SATUARAH.CO - Dialog Publik dan Diskusi Media yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menjadi ruang strategis lahirnya gagasan kebijakan di tingkat daerah, Kamis (9/10/25).
Dialog yang digelar di Aula PWI Bekasi Raya bertema “Transparansi Pengelolaan CSR di Kota Bekasi: Sinergi Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat” itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan yang menyoroti urgensi penyempurnaan tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi.
Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi Dr. Dicky Irawan, S.T., M.T., yang hadir mewakili Wali Kota Bekasi, menegaskan, Pemkot Bekasi tengah mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL) yang telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2019.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu segera disempurnakan agar mampu menjawab tantangan tata kelola CSR yang semakin kompleks.
Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Utara Anjangsana ke Habib Boften di Tanjung Priok
“Perda ini memang sudah mengatur tata cara CSR, termasuk penyediaan sarana dan utilitas umum. Namun yang perlu dikuatkan adalah kelembagaan pelaksanaannya. Lembaga ini harus segera dibentuk dan menjadi barometer pelaksanaan CSR di Kota Bekasi,” tegas Dicky.
Ia menambahkan, pembentukan kelembagaan CSR menjadi langkah penting agar penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan dapat terukur, akuntabel, dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
DPRD Kota Bekasi Dorong Terbitnya Perwal
Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M. menitikberatkan perlunya langkah konkret dari Pemkot Bekasi dalam memperkuat regulasi teknis.
DPRD, kata dia, akan mendorong terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda yang sudah ada.
“Kami mendorong agar segera dibuat Perwal yang lebih operasional agar pelaksanaan CSR tidak sekadar seremonial," ujarnya.
Bahkan Sardi mengucapkan terima kasih kepada PWI Bekasi Raya yang menjadi inisiator diskusi publik ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PWI Bekasi Raya yang telah menginisiasi diskusi ini. Hasilnya akan kami bawa sebagai bahan pembahasan di komisi dan bidang terkait,” ucap Sardi.
Sardi menegaskan, ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bekasi untuk memastikan pelaksanaan CSR benar-benar transparan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.