megapolitan

Wali Kota Bekasi Kecam Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Melati

Senin, 12 Mei 2025 | 15:44 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan)

SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melakukan kunjungan kepada para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pemuka agama di wilayah Kecamatan Pondok Melati.


Informasi mengenai kasus ini disampaikan langsung melalui kanal YouTube pribadi milik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Dalam video tersebut, Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa dirinya menerima laporan melalui pesan langsung (Direct Message) di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Operasi Berantas Jaya 2025

Isi laporan menyebutkan adanya dugaan praktik pengobatan alternatif yang disalahgunakan, hingga mengakibatkan pelecehan seksual terhadap beberapa warga.

“Saya mengapresiasi keberanian para ibu-ibu yang telah bersuara. Ini adalah langkah penting agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar Tri Adhianto dalam pernyataannya.

Wali Kota Bekasi juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan melalui pihak yang berwenang dan hingga saat ini melalui Camat Pondok Melati, Heryanto telah ditutup untuk klinik tersebut.

Beberapa korban diketahui telah menyampaikan kesaksian mereka secara terbuka melalui platform YouTube, termasuk kronologi lengkap kejadian yang dialami.

Baca Juga: Redam Situasi Keributan, Tim Piket Fungsi Polsek Matraman Segera Turun ke Lokasi

Dalam pernyataannya, Tri Adhianto mengatakan pentingnya fungsi media sosial sebagai ruang aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Ia menilai media sosial dapat menjadi alat untuk membuka fakta dan mendorong keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Fungsi media sosial seperti inilah yang diharapkan. Ketika digunakan secara bijak, media bisa menjadi jalan untuk keadilan, seperti ini jika tidak ada laporan, mungkin akan bertambah korban lain, terima kasih sudah menjadi peran penting dalam mengakses media sosial,” pungkasnya. √

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB