SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyayangkan pengelolaan Hutan Kota Alun Alun M Hasibuan Kota Bekasi dipenuhi pedagang kaki lima, hingga dijadikan sebagai tempat tinggal sementara, hal tersebut dinilai melanggar estetika kota.
“Saya sangat menyayangkan, taman yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan tempat bersantai bagi masyarakat, justru dijadikan rumah singgah oleh para pedagang. Gerobak mereka pun berserakan dan merusak estetika kota,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan nada tegas.
Sebagai langkah cepat, Wali Kota Bekasi langsung memanggil Kepala UPTD Hutan Kota untuk memberikan penjelasan sekaligus menyusun langkah penataan yang lebih baik.
Baca Juga: Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi, Polri Gelar Operasi Berantas Premanisme
Tri Adhianto meminta agar ada pengawasan dan penataan ulang terhadap para pedagang yang beraktivitas di kawasan taman tersebut.
Wali Kota Bekasi memanggil Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup agar langsung menindak pembongkaran pedagang liar tersebut.
“Hari ini juga kita tindak tegas pedagang-pedagang liar yang mengokupasi taman hutan kota. Kita tidak bisa biarkan kawasan publik berubah fungsi seperti ini,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa Kota Bekasi akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada tahun 2026. Menurutnya, wajah kota harus ditata agar tidak menimbulkan kesan buruk bagi para tamu dari luar daerah.
Ia berharap seluruh jajaran terkait segera bergerak menata kawasan taman agar kembali bersih, rapi, dan nyaman sebagai ruang publik, sekaligus mencerminkan Kota Bekasi yang tertib dan bersahabat bagi pengunjung.
Rencananya ke depan, Wali Kota Bekasi akan membuat track joging untuk masyarakat yang akan berolahraga terutama pemanfataan ruang terbuka bagi warga Kota Bekasi. √