SATUARAH.CO - Di hari kedua, Pemerintah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan terus melanjutkan pembongkaran bangunan liar (Bangli) di bantaran Kali Sekunder, Jalan KH Tajuddin Kelurahan Bahagia, Kamis (10/4/25).
Lurah Bahagia, Khoirul Anwar mengatakan, terkait rencana tata kota wilayah di Kabupaten Bekasi, pihaknya akan terus melakukan penertiban (pembongkaran) bangli yang tidak berizin di wilayah Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Khoirul Anwar menjelaskan, pembongkaran bangli tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan akses jalan dan normalisasi saluran kali skunder.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantu Evakuasi Jenazah SW, Keluarga: Terima Kasih
"Terkait tata kota wilayah itu penting dalam ketertiban umum ,maka penertiban bangli di lokasi tersebut untuk mendukung akses jalan dan saluran," katanya.
Khoirul Anwar mengungkapkan sekitar ratusan bangunan tersebut berdiri di atas tanah yang bukan hak milik warga melainkan tanah pengairan.
Di lokasi tersebut, tampak sebagian warga membongkar bangunannya sendiri. Ada pula, yang ditinggalkan begitu saja oleh pemilik bangli tersebut. √