Polda Metro Jaya Bantu Evakuasi Jenazah SW, Keluarga: Terima Kasih

photo author
- Kamis, 10 April 2025 | 13:13 WIB
Syahrul/Heru (polisinews.com)
Syahrul/Heru (polisinews.com)

SATUARAH.CO - Keluarga almarhum SW, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat lalu, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polsek Kebon Jeruk, atas bantuan dalam proses evakuasi dan penanganan jenazah, Rabu (9/4/25).


Hal ini disampaikan oleh Syahrul, yang akrab disapa Heru, saat berkunjung ke Humas Polda Metro Jaya. Heru hadir mewakili pihak keluarga dan organisasi tempat almarhum menjalankan aktivitas profesinya, serta menyampaikan apresiasi kepada aparat yang telah membantu sejak awal proses penemuan hingga pemulangan jenazah ke daerah asal.

“Kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian, terutama Polsek Kebon Jeruk yang sangat membantu kami dalam proses evakuasi jenazah almarhum SW," kata Heru, saat keterangan, Kamis (10/8/25).

Baca Juga: BMKG Gelar Halalbihalal Keluarga Besar BMKG

Heru menjelaskan, pihak keluarga pertama kali menerima informasi mengenai meninggalnya almarhum pada pukul 12.30 WIB, usai salat Jumat. Namun, proses identifikasi dan evakuasi jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 18.35 WIB setelah pihak keluarga berhasil menghubungi aparat Polsek Kebon Jeruk.

“Saat itu kami sangat kesulitan, bahkan sempat mendapat tawaran dari pihak-pihak yang ingin langsung memandikan dan mengurus jenazah, padahal kami ingin memastikan penyebab kematiannya melalui proses visum dan otopsi. Karena itu kami hubungi kepolisian," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk karena cukup lama berada di ambulans.

Oleh karena itu, evakuasi ke RS Polri untuk keperluan visum dan otopsi sangat penting dilakukan.

Persetujuan untuk proses otopsi, kata Heru, telah didapatkan dari istri almarhum. Proses pemulangan jenazah ke Sulawesi Tengah pun mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sulteng, mengingat keterbatasan biaya dari pihak keluarga.

Baca Juga: PP GMKI: Pengamanan Polri Saat Mudik Lebaran 2025 Berjalan Optimal

Heru juga meluruskan terkait adanya sejumlah pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum keluarga dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pemberian kuasa hukum resmi kepada siapa pun.

“Sudah kami klarifikasi, tidak ada kuasa yang diberikan oleh keluarga kepada siapa pun. Ke depan, informasi dari pihak keluarga akan disampaikan langsung oleh kami agar tidak terjadi simpang siur,” tegas Heru.

Heru berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan meminta media serta masyarakat untuk mengacu pada keterangan resmi dari keluarga dalam mengikuti perkembangan kasus ini. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X