megapolitan

Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota dan APH Tindak Tegas Pelaku Peredaran Obat Tanpa Ijin Edar di Kota Bekasi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:36 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M Syaifuddaulah bersama Forkopimda Kota Bekasi (satuarah.co)

SATUARAH.CO - Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah meminta Pj Wali Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bekasi untuk menindak secara tegas pelaku peredaran obat tanpa ijin edar di Kota Bekasi.

"Saya meminta Pemkot Bekasi dan APH untuk segera menindak para pelaku peredaran obat terlarang," tandas Saifuddaulah, sesuai menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat (21/6/24).

Baca Juga: Jaksa Agung, Kapolri, Menkopolhukam dan KSAD Flag Off Buka Gelaran Jalan Santai Bhayangkara Fun Walk 2024

Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, maraknya aksi tawuran dan kenakalan remaja bisa saja dipicu karena maraknya peredaran obat-obatan yang tanpa izin edar.

"Saya sangat prihatin masa depan anak-anak muda bisa rusak karena mudahnya obat terlarang beredar bebas," ungkap Saifuddaulah.

Karenanya, kata Saifuddaulah, dirinya telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun dan memastikan bahwa peredaran obat di Kota Bekasi sudah berhenti dan perlu ada tindakan keras dari aparat.

Baca Juga: PPDB JABAR 2024, Pemprov Bakal Anulir Kelulusan jika Ada yang Curang

"Jangan sampai ada kesan bahwa kita membiarkan peredaran obat terlarang. Aparat juga harus menindak keras dan membuat jera para pelakunya," pungkas Saifuddaulah.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah bersama Forkopimda menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi dari Laksmi Indriyah R, S.H, LL.M berganti ke Imran Yusuf, S.H, M.H. √

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB