megapolitan

KSOP Utama Tanjung Priok Gelar Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:39 WIB

SATUARAH.CO - Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menggelar Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi.

Gelaran Sosialisasi KM No.11 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, ini turut dihadiri berbagai instansi pemerintah terkait, TNI, Polri, BUMN, dan para pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok sekitarnya.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Keselamatan dan Konektivitas Ir. Subagyo. M.T. dalam sambutannya sekaligus membuka Sosialisasi RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi.

Baca Juga: Kelurahan Bahagia dengan Segudang Inovasi, Cek Apa yang Dilakukan Khoirul Anwar Selama 4 Tahun

"Alhamdullilah, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi sudah jadi legal, hal ini telah cukup lama ditunggu. Karena dulunya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta kurang lebih 5 Tahun, sekarang sudah terbit melalui Keputusan Menteri Perhubungan No.11 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi, merupakan target dari Inpres No.5 Tahun 2020 tentang Stranas PK serta Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Nasional Logistik Ekosistem (NLE) khususnya pada pilar No.4 terkait dengan Infrastruktur dan Tata Ruang Pelabuhan," ujar Subagyo di Hotel Merlynn Park, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/24).

Dengan terbitnya RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini, semua pelaku usaha di Tanjung Priok, investor akan mempunyai kepastian hukum.

"Sebagai regulator akan mempunyai kepastian untuk tidak dihukum,” ujarnya.

Dengan terbit RIP ini, tentu ke depannya pelabuhan Tanjung Priok akan terus berkembang. Karena pelabuhan memiliki peranan penting sebagai simpul jaringan transportasi sebagai pintu gerbang perekonomian tempat moda transportasi penunjang kegiatan-kegiatan industri atau perdagangan serta distribusi produksi konsolidasi muatan dan barang dalam mewujudkan wawasan Nusantara dan kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Lebih lanjut, Subagyo mengungkapkan pelabuhan juga akan bermanfaat untuk meningkatkan konektivitas antar pulau mendukung pertumbuhan perekonomian wilayah dan nasional serta mendukung sistem logistik Nasional guna meningkatkan akses pada pasar nasional maupun internasional.

Bahwa pelabuhan Tanjung Priok mencapai 65 % ekspor yang ada di Indonesia adalah melalui Tanjung Priok, artinya pelabuhan Tanjung Priok merupakan barometer ekonomi nasional tentu hal ini harus dijamin siap semua pelayanannya, karena 65 % ekspor Indonesia itu lewat Tanjung Priok," ungkap Subagyo.

Sementara itu, Kepala KSOP Utama Tanjung Priok M. Takwin Masuku didampingi Kabid Lalulintas dan Angkutan Laut Wim Parulian Hutajulu dalam paparannya menyampaikan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) merupakan langkah penting dalam pengembangan pelabuhan.

RIP Tanjung Priok dan Marunda Terintegrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik, mengatasi stagnasi operasional pelabuhan, dan mendukung NLE.

Baca Juga: Ayo Media Network dan Promedia Siap Promosikan Wisata Sumsel Melalui 1.200 Jaringan Media di Seluruh Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB