“Bagi rekan-rekan yang selama ini mungkin memiliki pandangan berbeda, kami akan menanganinya dengan bijak dan melalui pendekatan yang lebih baik. PWI Jaya adalah rumah bersama, tempat semua insan pers bisa berkontribusi dengan semangat persaudaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyesuaian ini tidak semata-mata menyangkut struktur, tetapi juga upaya memperkuat soliditas, profesionalisme, dan nilai-nilai kebersamaan di tubuh organisasi.
“Kepengurusan boleh berubah, tapi semangat kebersamaan harus tetap menyala,” tutup Kesit.
Perubahan susunan pengurus PWI Jaya ini akan segera dituangkan dalam surat keputusan resmi dan disosialisasikan kepada seluruh anggota.
Sosialisasi kepada anggota di seluruh wilayah ini juga dikaitkan dengan banyaknya pemegang KTA dari hasil OKK yang tidak dilakukan oleh PWI Jaya.
Kesit menegaskan bahwa PWI Jaya tidak mengakui produk yang tidak dihasilkan kepengurusannya.
"Bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh mereka silakan melapor kepada aparat berwenang, polisi, atau sampaikan ke PWI Jaya," tegas Kesit.
Baca Juga: Inovasi Ekonomi Pesisir untuk Kemandirian Sambas, PSPP UMJ Pamerkan Produk Desa Binaan Di ISEF 2025
Terkait dengan OKK, ujar Kesit, PWI Jaya akan kembali menggelar OKK pada akhir Oktober.
"OKK inhouse, di RRI Jakarta, pesertanya lebih dari 20 orang," kata Kesit.
PWI Jaya juga akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW), November mendatang. √