Irjen Asep juga mengimbau masyarakat agar tetap menyalurkan aspirasi dengan tertib dan tidak mudah terprovokasi.
Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan damai dan tidak merugikan kepentingan publik.
“Kami berharap semua pihak bisa menyalurkan aspirasi secara damai dan tertib. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum untuk membuat kerusuhan,” pungkasnya. √