Baca Juga: PWI Bekasi Raya Sambut Kajari Baru, Dorong Kolaborasi Transparansi Publik
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras dalam waktu lama.
Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan beras di atas HET.
Dengan sinergi bersama, pasokan dan harga beras dapat tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat. √