“Kalau tidak paham etika jurnalistik, jangan jadi wartawan. Karena berita tanpa cek dan ricek itu bukan karya jurnalistik, melainkan racun informasi yang bisa merusak reputasi orang lain,” tegasnya.
Kesepakatan Kongres Persatuan Paling Lambat 30 Agustus 2025
Terkait dinamika internal PWI secara nasional, Ade Muksin mengungkapkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun (HCB) dalam sebuah pertemuan di Jakarta.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak sepakat untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat tanggal 30 Agustus 2025.
Saat ini, panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) telah mulai bekerja secara aktif mempersiapkan perhelatan besar tersebut.
“Jadi sebaiknya jangan bermanuver berlebihan. Kita tunggu saja sampai kongres digelar. Siapapun yang terpilih secara sah dalam kongres nanti, harus kita hormati bersama,” tegas Ade Muksin.
Lebih lanjut, PWI Bekasi Raya mendorong SC dan OC agar dapat bekerja secara profesional dan optimal, dengan semangat persatuan serta demi masa depan PWI yang lebih solid.
“Kami dorong SC dan OC dapat bekerja secara profesional dan lebih cepat lebih baik, demi PWI yang kami cintai,” tambah Ade Muksin.
Permohonan Maaf kepada Publik
Dalam kesempatan ini, PWI Bekasi Raya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, unsur pemerintahan, dan kalangan dunia usaha atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh oknum wartawan dan media yang tidak mematuhi kode etik jurnalistik.
Baca Juga: GMKI Jakarta Gelar KSL XXXIX, Bahas Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global
PWI Bekasi Raya menegaskan, tindakan tersebut bukan cerminan dari organisasi PWI secara keseluruhan, melainkan ulah oknum yang gagal memahami keilmuan jurnalistik secara utuh.
“Kami sangat menyesalkan masih adanya oknum media dan wartawan yang menulis berita secara sembrono tanpa mengindahkan prinsip dasar jurnalistik. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ini bukan sikap resmi PWI, tetapi murni kesalahan oknum,” ujar Ade Muksin.
PWI Bekasi Raya berada dalam struktur sah di bawah koordinasi PWI Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Hilman Hidayat, dan tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. Segala bentuk keputusan sepihak, apalagi dari figur yang tidak lagi sah dalam struktur organisasi PWI, tidak akan pernah diakui.
“Kita harus jaga marwah PWI dan marwah profesi wartawan. Jaga kepercayaan publik, jangan nodai profesi ini dengan berita bohong yang lahir hanya karena dari sakit hati,” tutup Ade. √