"Kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk kegiatan operasional, bukan mudik," ucapnya.
Tidak lama setelah memberikan arahan, Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto bertolak menuju Jakarta untuk hadir pada rapat yang digelar Kementerian PUPR.
Ia membawa jajaran Disperkimtan dan DBMSDA karena aspek yang akan dibahas pada rapat akan fokus pada pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi. √