Saat ditegur saksi yaitu tetangga sekitar pelaku sempat bilang nanti akan padam sendiri.
"Akibat perbuatannya, pelaku (S) dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP ancaman pidana 15 Tahun Penjara," imbuhnya. √
Saat ditegur saksi yaitu tetangga sekitar pelaku sempat bilang nanti akan padam sendiri.
"Akibat perbuatannya, pelaku (S) dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP ancaman pidana 15 Tahun Penjara," imbuhnya. √