BACA JUGA; Hindari Makanan dan Minuman Ini, Asam Lambung Dijamin Cespleng
Seorang suami dilarang menggantungkan istrinya. Ketika sudah merasa tidak cocok hanya ada dua pilihan, yaitu dirawat atau diceraikan.
"Allah murka, kalau memang begitu lebih baik kamu melanjutkan pernikahannya (dirawat) atau sekalian diceraikan," tegasnya.
Suami haram membiarkan istrinya tanpa status yang jelas. Karena pada dasarnya, perempuan bukanlah mainan suami.
"Karena memang Allah murka, karena tidak boleh seorang perempuan itu nasibnya seperti barang gantungan," ujarnya.
BACA JUGA; Zoya Amirin Beber Anu Pria Semakin Nikmat dengan Cara Ini, Bikin Ketagihan
Bagi Gus Baha, bahkan bagi suami yang sudah memiliki lebih dari istri haram hukumnya membiarkan istri pertamanya tanpa status. Tidak diperhatikan, tapi tidak kunjung dicerai.
Bahkan, Allah mempermudah seorang istri yang digantungkan suami untuk menuntut cerai. Itu menunjukkan keadilan Allah pada perempuan. √