kesehatan

Launching MPP, Pj Bupati Cirebon: Tenaga Kesehatan Bisa Ajukan Izin Lewat Smartphone

Selasa, 12 November 2024 | 20:08 WIB
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya memantau integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) Kabupaten Cirebon.

SATUARAH.CO - Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional Kabupaten Cirebon.


Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 60 tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/24).

Wahyu menjelaskan, layanan digital ini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.

Baca Juga: ASN Disdik Jabar Tandatangani Pakta Integritas Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

“Kami telah mengembangkan digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu Mijaya.

Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat”. Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional, Bey Machmudin Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sehat

Kemudian setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.

Menurut Pj Bupati Cirebon, sistem baru ini mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Proses izin yang dilakukan tadi cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan, khususnya bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” pungkasnya.

Tags

Terkini

Ini Manfaat Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Supaya Jeruk Segar & Tahan Lama, Begini Caranya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB