SATUARAH.CO - Tim Monitoring Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Bagian Kesra Setda, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan Sosialisasi Penjaringan Stratifikasi UKS/M di Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (21/3/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cikarang Barat Lukman Hakim, Sekretaris Camat, Kasie PMD, Kepala KUA Cikarang Barat, Kepala Puskesmas Telaga Murni, Kanit Binmas Polsek Cikarang Barat, Korwil Pendidikan, Pengawas Pendidikan dan Para Kepala Sekolah yang mendapat Rekomendasi Penghargaan Stratifikasi UKS/M Tahun 2024.
Indikator Penilaian sebagai berikut:
Pelayanan Kesehatan: Melalui Pencegahan Penyakit seperti dengan Imunisasi dan Minum Obat Cacing
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat:
Dengan melengkapi sarana prasarana PHBS, antara lain air bersih, toilet, tempat cuci tangan, tempat sampah, saluran drainase.
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.
Dalam Upaya Peningkatan Mutu Pembinaan dan Pelaksanaan maka Sekolah harus memenuhi seluruh indikator (Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Pembinaan lingkungan Sekolah Sehat dan Manajemen UKS/M).
Pada kesempatan itu, Muspika Cikarang Barat (Cikbar) melalui Kanit Binmas Polsek Cikbar kembali mengimbau dan mengajak unsur satuan pendidikan se Cikarang Barat (Cikbar) lebih optimal lagi dalam pengawasan kepada siswa siswinya serta komitmen untuk mencegah kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi yakni tawuran sarung dalam wilayah hukum Cikarang Barat supaya tidak terulang kembali kejadian serupa. √