kesehatan

Kado HUT Kota Bekasi ke 27, RSUD CAM Hadirkan Poliklinik Eksekutif: Standar Pelayanan Cepat dan Paripurna

Senin, 11 Maret 2024 | 08:57 WIB
Pj Wali Kota Bekasi meresmikan Poliklinik Eksekutif RSUD CAM

 

SATUARAH.CO - Bertepatan dengan HUT Kota Bekasi ke 27, RSUD Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) resmi melaunching Poliklinik Eksekutif yang diresmikan Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad, Minggu (10/3/24).

Poliklinik Eksekutif tersebut merupakan layanan medis rawat jalan dengan standar pelayanan cepat, paripurna dan bisa memilih penanganan dokter spesialis sesuai keinginan pasien, dengan berbagai macam Poli yang tersedia, terutama poli anak eksekutif yang menyediakan ruang tunggu untuk pasien anak yang nyaman dan modern.

Direktur Utama RSUD CAM mengatakan, Poliklinik Eksekutif ini menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak kalah lengkap dari Rumah Sakit Swasta lainnya.

"Jadi sekedar informasi, bahwa Poli Eksekutif yang kita miliki ini menyediakan berbagai macam fasilitas pelayanan yang tidak kalah dengan Rumah Sakit Swasta lainnya," ungkap Direktur RSUD CAM, dr. Kusnanto.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengapresasi kehadiran Poliklinik Eksekutif RSUD CAM sebagai upaya memaksimalkan pelayanan extra bagi masyarakat Kota Bekasi sebagai kado terindah di saat HUT Kota Bekasi ke 27.

"Hadirnya Poliklinik Eksekutif di RSUD CAM merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang lengkap, nyaman dan modern. Tentunya dengan hadirnya tenaga kesehatan, baik Dokter dan Perawat yang memiliki kualitas terbaik serta professional dalam menangani pasien," ujar R Gani Muhamad.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD CAM dan para jajarannya atas inovasi yang diciptakan.

"Terus kembangkan inovasi-inovasi berkelanjutan lainnya demi mewujudkan Kota Bekasi sehat, maju, dan sejahtera," imbuhnya. √

 

Tags

Terkini

Ini Manfaat Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Supaya Jeruk Segar & Tahan Lama, Begini Caranya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB