SATUARAH.CO - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin dr Erni Herdiani memastikan tidak kekurangan dokter spesialis.
Mantan Kepala Puskesmas Cikarang Timur itu juga memastikan ketersediaan dokter umum di rumah sakit milik Kabupaten Bekasi di wilayah utara itu mencukupi.
“Sementara ini untuk dokter spesialis di RSCB sudah cukup memenuhi. Hanya saja ada yang sudah akan habis izin praktiknya dan rencana tidak memperpanjang maka dilakukan rekruitment," kata dr Erni Herdiani kepada wartawan, Senin (26/6/23).
Diketahui, Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 30 Tahun 2019 telah dicabut dan diganti dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 3 Tahun 2020. Jika dilihat dari PMK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit dan PP Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, maka dipersyaratankan dari 4 spesialis dasar, yang wajib ada di RS tipe C dan D adalah hanya dokter spesialis anak.
"Type RS sekarang ditentukan oleh jumlah tempat tidur, bukan oleh jumlah spesialis," terang dr Erni Herdiani.
Ini dia dokter spesialis yang di miliki RSUD Cabangbungin yang berjaga dan siap melayani masyarakat:
Dokter spesialis Poli Kandungan, Dokter Spesialis poli penyakit dalam, Dokter Spesialis poli anak, Dokter spesialis poli THT, Dokter spesialis poli bedah, Dokter spesialis gigi, Dokter spesialis poli umum dan IGD.
Diharapkan dengan memiliki dokter-dokter hebat pelayanan RSUD Cabangbungin kepada masyarakat ke depan semakin baik lagi.
"Sementara dokter anak yang sedang proses pengurusan SIP baru di RSCB," ucapnya. √