SATU ARAH - Bukan hanya persoalan cashback biaya sewa hotel tempat isolasi pasien Covid-19 saja yang diduga sempat menjadi ladang bisnis oknum pejabat di Kabupaten Karawang, namun kini diduga muncul modus baru bisnis Covid-19 yang dilakukan oknum pejabat Karawang.
Yaitu di mana 3 orang pasien Covid-19 (sekeluarga) harus membayar Rp. 4 juta setelah mereka menjalani isolasi (perawatan) di Hotel Karawang Indah (KI) selama dua minggu. Ironisnya, invoice tagihan biaya perawatan 3 pasien Covid-19 ini dikeluarkan oleh pihak hotel bukan oleh pihak klinik.
Keluarga pasien Covid-19 tersebut adalah H. Ishaq Robin, istri dan anaknya. Beliau adalah salah seorang tokoh masyarakat yang merupakan salah satu pemilik media massa di Kabupaten Karawang.
Mengetahui persoalan ini, Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian mengaku kaget. Karena yang diketahuinya, semua biaya sewa hotel dan perawatan pasien Covid-19 sudah ditanggung pemerintah alias gratis.
"Katanya semua biaya ditanggung pemerintah melalui refocusing APBD. Tapi kenapa ini ada pasien corona sekeluarga harus bayar setelah jalani isolasi dua minggu di hotel," tutur Asep Agustian saat mengawali pernyataannya kepada awak media, Rabu (14/7/21).
Disampaikan Askun sapaan akrabnya, dirinya menduga ada permainan bisnis Covid-19 yang dilakukan oknum pejabat Karawang dalam kasus yang dialami keluarga besar pasien Covid-19, H. Ishaq Robin ini. Artinya, lanjut dia, ada dugaan kerjasama atau permainan bisnis Covid-19 yang dilakukan antara pihak hotel dengan oknum pejabat Karawang yang memiliki klinik.
"Dugaan saya itu Hotel Karawang Indah bekerjasama dengan oknum pejabat Karawang berinisial 'N' yang memiliki klinik berinisial 'KS'. Jadi dari mulai tenaga medis hingga obat-obatan selama isolasi diduga dibisniskan. Sehingga H. Ishaq Robin, istri dan anaknya harus bayar Rp 4 juta setelah selesai isolasi di Hotel KI selama dua minggu," terang Askun.