SATU ARAH - Sebanyak tujuh anggota DPRD Kabupaten Karawang, dinyatakan positif terpapar COVID-19 dan satu diantaranya meninggal dunia. Selain itu, empat staf Sekretariat DPRD Karawang juga dinyatakan terkonfirmasi positif virus Corona.
Akibatnya, Kantor DPRD Karawang langsung melaksanakan Work From Home (WFH) hingga situasi dinyatakan aman. Dengan kondisi seperti itu, kasus Covid-19 di Karawang hampir merata terjadi di semua kalangan.
Bagian Humas dan Perencanaan Program DPRD Karawang, dr. Dwi Susilo mengatakan, anggota DPRD yang meninggal yaitu H. Deden Rahmat S.Sp yang menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Karawang.
Deden meninggal dunia Rabu (23/6/21), setelah sempat menjalani perawatan di RS Primaya Karawang.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya pak Deden Rahmat tadi pagi, pukul 08.25 WIB,” ungkap Dwi Susilo dalam siaran pers, Rabu (23/6/21) sore.
Dwi Susilo menjelaskan, anggota DPRD Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan standarisasi protokol kesehatan Covid-19.
“Yang lain sedang perawatan di rumah sakit Primaya. Sedangkan yang bergejala, melakukan isolasi mandiri dengan mematuhi aturan penerapan yang telah kita sampaikan sesuai dengan Permenkes,” ujarnya.