“Kita harus bijak untuk bisa melihat dampak jangka panjang yang lebih lama lagi dalam menghadapi wabah pandemi Covid-19. Intinya, pemerintah melakukan hal ini dikarenakan sayang sama masyarakatnya. Keselamatan masyarakat adalah kepentingan tertinggi yang kami utamakan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan, 2.000 personel gabungan dari Polres Karawang, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satgas Covid-19, TNI dan Dishub Karawang, dikerahkan untuk menjaga serta mengamankan 15 titik penyekatan di Karawang.
“Secara umum, Kabupaten Karawang telah melakukan penyekatan di 15 titik yang termasuk jalan arteri, jalan nasional, jalan provinsi termasuk jalan tol. Dan kita juga akan memploting sejumlah personel di jembatan penyebrangan yang menggunakan perahu untuk mengantisipasi mereka masuk ke Kabupaten Karawang melalui jalan tikus di perahu penyeberangan,” paparnya.
Disampaikan Rama, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1412 Hijriah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, jajaran Polres Karawang akan melakukan pemeriksaan terhadap pemudik di titik-titik perbatasan Kabupatan setempat selama larangan mudik 2021.
“Secara teknis (sampling-red) sesuai surat edaran pemerintah, sekarang ini kita sedang melakukan penyekatan. Sedangkan untuk pengetatan dan peniadaannya, akan kita perketat pada saat Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang akan dimulai pada 06 Mei mendatang,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi Posko Penyekatan Tanjung Pura, sejumlah alat pelindung diri (APD) disiapkan Polres Karawang. Selain itu, di posko tersebut juga disiapkan ruangan untuk melakukan pengecheckan Rapid test Antigen dan Swab Test.