Agus berharap dengan potensi sumber daya manusia yang ada diharapkan mampu menjadi modal untuk kemajuan Kabupaten Subang. Pelatihan dan penempatan kerja bagi tenaga kerja lokal merupakan prioritas sehingga tidak terjadi kesenjangan ekonomi di lingkungan masyarakat Subang.
Kendati demikian, dengan MoU ini menjadi landasan untuk melakukan kerjasama dalam hal pendayagunaan potensi, keahlian dan sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat untuk mendapatkan pelatihan dan selanjutnya mendapatkan pekerjaan.
"Dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang untuk mewujudkan Subang Jawara (Jaya, Istimewa, Sejahtera)," tutupnya.
Artikel Terkait
Pemkab dan PN Subang MoU Pengembangan Aplikasi Sidang Keliling