"Ini bisnis covid-19 yang benar-benar gila. Mungkin bagi Bang Haji Robin uang Rp 4 juta tidak seberapa. Tapi bagaimana ketika ini terjadi kepada pasien Covid-19 yang tidak mampu. Kenapa sih Bupati Cellica masih saja mempertahankan oknum pejabat seperti 'N' ini. Saya katakan dugaan kasus ini bisa disebut bisnis covid-19 yang biadab," timpal Askun.
Atas persoalan ini, Askun meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Karawang segera melakukan penyelidikan dengan cara memanggil beberapa pihak. Sehingga kabarnya tidak hanya sekedar menjadi isu di media massa seperti kasus cashback sewa hotel tempo dulu yang hanya selesai di meja rapat hearing DPRD Karawang, dengan alasan uang cashback sewa hotel atau kelebihan bayar sewa hotel sudah dikembalikan ke kas daerah.
"Saya minta Kejaksaan khususnya kepada Kasi Intel Kejaksaan untuk dapat dan segera memanggil beberapa pihak terkait. Tidak perlu lagi menunggu laporan pengaduan dari korban. Karena dulu sempat ramai cashback sewa hotel. Dan sekarang muncul modus baru lagi bisnis Covid-19 oknum pejabat Karawang," kata Askun.
Pengacara kondang Karawang ini kembali menegaskan, menjelang peringatan Hari Adhyaksa pasa 22 Juli 2021 mendatang, ia berharap persoalan dugaan bisnis Covid-19 ini menjadi produk hukum Kejaksaan Negeri Karawang. Sehingga persoalan ini bisa dijadikan pelajaran bagi oknum pejabat lain yang terus mencoba memperkaya diri di atas kesusahan pasien Covid-19.
"Silahkan Kejaksaan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Benar salah nanti pembuktiannya di pengadilan. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan terus menerus. Karena ini akan menjadi preseden buruk penanganan pasien Covid-19 di Karawang, jika saja tidak diusut oleh penegak hukum," tegasnya.
Askun juga meminta kepada Bupati Karawang untuk melakukan evaluasi, dengan alasan Bupati tidak akan mengetahui bila adanya kerja sama antara hotel dan pihak klinik.
"Saya juga minta Bupati Cellica mengevaluasi persoalan ini. Karena tidak mungkin Bupati tidak tahu ada kerjasama antara hotel dengan pihak klinik dalam penanganan pasien Covid-19 ini. Karena kalau oknum pejabat berbisnis Covid-19 seperti ini terus dibiarkan, maka lama kelamaan akan semakin tumbuh unsur KKN bisnis Covid-19 di Karawang," Imbuhnya. ✓