SATU ARAH - Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag bersama Forkopimda melaksanakan monitoring Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon. Imron menyebutkan, kali ini pihaknya melakukan monitoring ke sejumlah tempat, di antaranya check point Kedawung, Hotel Apita, Pasar Celancang dan Makam Sunan Gunungjati.
Dalam monitoring tersebut, Imron mengaku, masih terdapat warga yang belum menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Imron sangat berharap, warga untuk bisa mengikuti prokes. Karena menurut Imron, jika warga menerapkan prokes, maka manfaatnya juga kembali kepada diri mereka sendiri.
"Kepada warga, dimohon untuk menerapkan prokes. Karena itu memberikan manfaat untuk diri sendiri dan orang lain," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni menuturkan, terkait perpanjangan penerapan PPKM, masih menunggu surat resmi dari provinsi. Namun pihaknya mengatakan, penerapan PPKM di Cirebon cukup berdampak positif.
Hal tersebut dilihat dari menurunnya angka terkonfirmasi positif Covid 19, saat penerapan PPKM dilaksanakan. Eni menjelaskan, satu minggu sebelum penerapan PPKM, angka terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Cirebon mencapai 325 kasus.
"Namun saat penerapan PPKM, angka terkonfirmasi hanya mencapai 304-308 kasus," ujar Eni.
Jumlah itupun, kata dia, lantaran adanya kasus positif yang meningkat tajam, pasca adanya penyelenggaraan swab massal. Jika hanya menghitung kasus kontak erat saja, angka terkonfirmasi positif saat pelaksanaan PPKM, berada di bawah 300 kasus.