SATUARAH.CO - Peringatan ke 30 Hari Disabilitas Internasional tingkat Kabupaten Cirebon tahun 2022 yang diselenggarakan di Pendopo Bupati Cirebon, diwarnai dengan penyerahan administrasi kependudukan kepada penyandang disabilitas Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron M.Ag mengatakan, pihaknya sudah mendata penyandang disabilitas yang ada di 26 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Kabupaten Cirebon, yang perlu dibantu untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
"Dari 26 SLB itu, tercatat sebanyak 2.061 yang terdaftar," ujar Bupati Cirebon Imron, Kamis (15/12/22).
Baca Juga: Mensos RI Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022 di Depsos Kota Bekasi
Imron mengatakan, pihaknya bukan hanya memfasilitasi administrasi kependudukan saja, kepada para penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon.
Karena Pemkab Cirebon juga berusaha untuk memfasilitasi hal lainnya, sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Seperti membantu untuk memberikan bantuan alat untuk aktivitas para penyandang disabilitas dan pelatihan skill.
Bupati Cirebon juga mempersilahkan kepada para penyandang disabilitas, untuk memanfaatkan ruangan yang ada di area Pendopo Bupati sebagai salah satu ruang belajar.
Baca Juga: Diresmikan Pj Bupati Bekasi, Desa Setia Asih Tarumajaya Berubah Status Jadi Kelurahan
"Kalau mau belajar, silahkan bisa gunakan ruangan di sini (pendopo)," kata Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon, Iman Santoso menuturkan, fasilitasi administrasi kependudukan bagi para penyandang disabilitas ini, terdiri dari berbagai hal.
Karena menurut Iman, administrasi kependudukan yang belum dimiliki oleh para penyandang disabilitas ini berbeda-beda. "Baik itu yang membutuhkan KTP, KK, KIA, Akta lahir dan lainnya," kata Iman.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Sosialisasikan KUHP Baru di Hadapan Civitas Akademika, Ini Katanya
Iman juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendata penyandang disabilitas lainnya yang bukan berasal dari SLB.
Ia menyebutkan, masih banyak penyandang disabilitas yang belum terfasilitasi administrasi kependudukan. Baik itu karena ketidaktahuannya ataupun karena keterbatasannya.