SATUARAH.CO - Wakil Bupati (Wabup) Subang, Agus Masykur Rosyadi menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2020-2022, dan penyerahan Penghargaan JDIH tahun 2022 dan Penghargaan SIDBANKUMDA di aula barat Gedung Sate Bandung. Kamis (3/11/22).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil penilaian desa/Kelurahan Sadar Hukum di provinsi Jawa Barat tahun 2022, juga merupakan agenda tahunan yang selalu diselenggarakan Pemprov Jabar yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Turut hadir Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Forkopimda Jawa Barat, Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Kepala Divisi untuk Pelayanan Hukum, Bupati dan Wali Kota yang hadir secara Pribadi, Para Camat, Para Kepala Desa/lurah seluruh Jawa Barat.
Asisten Pemerintah, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Setda Jawa Barat, Dr. Dewi Sartika menyampaikan dalam laporannya, bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Dasar Hukum Peraturan Gubernur Jawa Barat No.15 tahun 2014 tentang petunjuk teknis lomba desa/kelurahan sadar hukum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 180/Kep547 tahun 2022 tentang desa/kelurahan sadar hukum di daerah Provinsi Jawa Barat.
Dewi Sartika juga menambahkan, kegiatan tersebut dalam upaya pembinaan dalam mewujudkan perilaku sadar hukum demi tegaknya supremasi hukum.
Baca Juga: Wakil Walikota Cirebon: Event Sama-Ratha Day Bangun Mental Entrepreneur
"Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat Jawa Barat, sehingga setiap anggota masyarakat dan aparat pemerintah menyadari dan menghayati, hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, demi tegaknya supremasi hukum" ucap Dewi Sartika.
Kemudian Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Audy Murfi M.Z, mengapresiasi terhadap komitmen tinggi Provinsi Jawa Barat akan capaian desa/kelurahan sadar hukum Jawa Barat dengan posisi tertinggi.
"Sebagaimana kita ketahui capaian desa/kelurahan yang telah ditetapkan dan diresmikan sebagai desa kelurahan sadar hukum di provinsi Jawa Barat merupakan jumlah tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia dengan total presentase 53,63%," ungkap Audy Murfy.
Kemudian dilanjutkan Penyerahan Penghargaan JDIH tahun 2022 dan Penghargaan SIDBANKUMDA dengan berbagai predikat yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, kesadaran masyarakat Jawa Barat terhadap hukum meningkat secara signifikan.
Baca Juga: Buka Forum Konsultasi Publik RPD, Ini Harapan Plt Wali Kota Bekasi
"Berbicara kesadaran hukum masyarakat Jawa Barat seiring dengan peningkatan intelektualitas masyarakat, dibuktikan dengan kesejahteraan masyarakat meningkat, ekonomi, IPM, pendidikan, kesehatan termasuk kesadaran hukum Jawa Barat pun meningkat," beber Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Uu Ruzhanul Ulum menambahkan, korelasi peningkatan sadar akan hukum akan berbanding lurus dengan Moral dan adab serta perilaku hidup sehari-hari.
"Masyarakat sadar hukum identik dengan peningkatan moral dan akhlak, semakin sadar tentang hukum semakin tidak mau melaksanakan hal-hal yang bertentangan baik dengan agama," tandasnya