SATUARAH.CO - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum melakukan unjungan kerja (Kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Subang, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, Rabu (24/8/22).
Wamenkumham RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH., M.Hum beserta rombongan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Subang Tommy Hendri.
Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Tindak Pidana, Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Miras
Dalam kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Subang, Asep Nuroni, S.Sos mewakili Bupati Subang H. Ruhimat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang, Perwakilan Dandim 0605 Subang, serta jajaran sipir lapas Subang.
Baca Juga: Tanggapi Kenaikan Pertalite, Presiden Jokowi: Hitung Betul Sebelum Diputuskan
Agenda kunjungan Wamenkumham tiada lain adalah untuk meninjau kondisi Lapas kelas II A Subang, dengan berkeliling lapas, dapur, dan melihat beberapa kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan lapas yakni kerajinan Batik, peternakan ayam, budidaya ikan serta hasil tanaman hidroponik.
Baca Juga: Zanzabella: Saatnya Berbakti kepada Negara dan menjadi Loyalis Soeharto
Selain itu, Wamenkumham juga monitoring terkait keberlangsungan pemberian Layanan Publik bagi masyarakat maupun bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya terkait Layanan kunjungan tatap muka yang baru dibuka kembali setelah hampir 2 tahun lebih tidak dilaksanakan karena pandemi Covid 19. √