SATUARAH.CO - Gegara proses lelang pengelolaan objek wisata Pantai Pondok Bali yang diduga ada pelanggaran hukum, Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Subang digerudug puluhan massa LSM Pendekar Subang, Selasa (17/5/22).
Mereka unjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya terkait proses pelelangan pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali yang diikuti pihak ketiga diduga ada pelanggaran hukum.
Baca Juga: Dan Lanal Bandung Kunker ke PT. Dirgantara Indonesia
Wahyudin Ketua LSM Pendekar sekaligus sebagai Koordinator lapangan aksi unjukrasa (Unras) menyatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang lelang pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali, cenderung lebih dominan dengan kebijakan. Sehingga pemenang lelang disinyalir tidak memiliki NPWP dan SIUP.
"Kami sinyalir ada kesalahan kebijakan dalam proses lelang tersebut dan kami rasanya perlu membongkar dugaan kebijakan tersebut, ya karena perusahaan pemenang tender ini, yang secara prosedural tidak lengkap dan ini cacat hukum. Agar rakyat tahu, sehingga di kemudian hari proses lelang seperti ini tidak terulang kembali," tegas Wahyudin.
Baca Juga: Perahu Eretan, Sarana Transportasi Penyeberangan di Pelosok Kab Bekasi
Wahyudin juga meminta kepada penegak hukum agar mengusut tuntas proses lelang pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali, yang cacat hukum ini.
"Kami memohon kepada para penegak hukum di Subang agar benar-benar tegakan supremasi hukum dan jebloskan para oknum yang diduga kuat meloloskan salah satu pengusaha sebagai pemenang lelang tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Kelurahan Bahagia Babelan Bakal Luncurkan Tiga Aplikasi Ini, Simak Penjelasan Khoirul Anwar
Selain itu, dalam aksi unras tersebut juga mendesak kepada Kadis Parpora Kabupaten Subang Tatang Supriatna, dan juga Sekda Asep Nuroni untuk menjelaskan proses lelang pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali saat ini juga agar masyarakat Subang tahu.
"Kami harapkan dan ini keharusan pula Kadis Parpora dan Sekda Subang, menjelaskan kepada masyarakat Subang, terkait proses lelang pengelolaan Objek Wisata Pantai Pondok Bali yang kisruh ini," tegasnya.√