jawa-barat

Kota Cirebon Memasuki PPKM Level 2, Wali Kota Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Kamis, 7 Oktober 2021 | 19:24 WIB
(Nurudin)

SATUARAH.CO - Kota Cirebon memasuki level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, setelah sebelumnya ada di level 3.

Pengumuman PPKM Jawa-Bali ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Binsar Panjaitan, pada Senin (4/10/21).

Baca Juga: Jurnalis Karawang Gelar Aksi 'Ngencleng' Minta Sumbangan Bantu Warga Miskin

Di Jawa Barat, selain Kota Cirebon, dua daerah lainnya yang turun dari level 3 ke level 2 adalah Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

“Saya sangat tersentuh Kota Cirebon dapat masuk level 2, ini luar biasa dan berkat kerja keras semua pihak,” ujar Wali Kota Cirebon Drs. H. Nashrudin Azis S.H, dalam konferensi pers di ruangan madya sekretariat Islamic Centre At-Taqwa.

Untuk itu, menurut Azis, Pemda Kota Cirebon mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Cirebon Kota juga Dandim 0614 Kota Cirebon.

“Kapolres dan Dandim yang selama ini menjadi garda terdepan sehingga berhasil turun level dari mulai level 4, level 3 dan sekarang turun ke level 2. Sumbangsih Pak Kapolres dan Pak Dandim sangat luar biasa,” ujarnya.

Peran unsur Polri dan TNI ini, menurutnya, bisa dilihat dari penerapan PPKM dan juga turut menyumbang vaksin.

Selain itu, Azis juga mengapresiasi kerja keras para tenaga kesehatan, yang sejak awal pandemi berjibaku menangani Covid-19.

“Juga peran serta masyarakat luar biasa, karena masyarakat antusias untuk divaksin, mereka berbondong-bondong datang ke tempat vaksinasi,” tutur Azis.

Meski sudah turun ke level 2, Azis meminta masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. “Disiplin serta terus tingkatkan vaksinasi,” ujarnya.

Dengan turunnya level PPKM ini, Azis juga berharap masyarakat lebih bersemangat untuk kemudian bertahan di level 2 dan turun ke level 1.

“Sekali lagi ini adalah keberhasilan semua elemen, kita jangan sampai kalah oleh Covid-19, prokes terus jaga supaya sehat dan ekonomi kembali pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi M.Si, mengungkapkan, penurunan level 3 ke level 2 Kota Cirebon sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa-Bali.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB