Sementara itu, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang biasa disapa Kang Akur menyampaikan bahwa Luas wilayah Kabupaten Subang yang mencapai 205.176,95 hektar.
"Kabupaten Subang sebagai lumbung padi nasional yang mampu memproduksi pertanian yang mana yang dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Subang sebesar 174.652.500 kg sehingga Kabupaten Subang memiliki surplus beras sebesar 868.332 ton per tahun. Maka daripada itu Subang dijadikan salah satu lumbung pangan nasional dan lumbung pangan Jawa Barat,"paparnya.
Adapun tujuan dari lumbung sendiri adalah merupakan pengembangan penyediaan cadangan pangan dengan sistem tunda jual, penyimpanan, pendistribusian, pengolahan dan Perdagangan bahan pangan yang dikelola secara berkelompok.
Baca juga: Tahun Depan, BPKP Fokus Pengawasan TORA dan PTSL
"Alhamdulillah Kabupaten Subang pada tahun 2021 mendapat bantuan program DAK fisik lumbung pangan masyarakat sebanyak 3 paket yang terdiri dari 1 paket mesin RMU, bangunan lumbung, bangunan rumah RMU dan lantai jemur," ujarnya.
Kang Akur juga tak lupa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat melalui badan ketahanan pangan yang telah memberikan program DAK fisik lumbung pangan masyarakat.
Ini tentunya sangat bermanfaat untuk Kabupaten Subang karena keberadaan lumbung pangan masyarakat ini akan bisa mendekatkan akses pangan masyarakat sebagai cadangan pangan dan sebagai sumber ekonomi baru di tingkat pedesaan.
"Semoga program ini berlanjut terus untuk kesinambungan dan kemandirian ketahanan pangan kedepannya khususnya di Kabupaten Subang," ujarnya. √