SATUARAH.CO - Apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61, Agraria dan Tata Ruang Nasional/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2021, digelar di halaman Kantor BPN/ATR Kabupaten Subang, Jumat (24/9/21).
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan piagam penghargaan Presiden RI kepada beberapa pegawai BPN Subang.
Dilanjutkan penyerahan sertifikat wakaf dan sertifikat PTSL serta penyerahan sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Desa, Kementerian Keuangan RI dan Kementerian PUPR.
Wakil Bupati Subang pada kesempatan itu pula membacakan amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Sofyan Djalil.
Dalam amanatnya, Menteri ATR/ BPN menyampaikan pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tahun 2021 ini mengusung tema "Percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional".
Menurutnya, beberapa waktu lalu terjadi kesalahpahaman mengenai sertifikat elektronik. Seolah dengan adanya sertifikat elektronik ini, sertifikat yang dipegang masyarakat akan ditarik oleh BPN.
"Saya pastikan hal itu tidak benar, itu adalah hoax," kata Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil menegaskan, BPN tidak akan menarik sertifikat yang dipegang masyarakat dengan berlakunya sertifikat elektronik karena sertifikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan semua sertifikat lama akan tetap belaku sampai kemudian ditransform menjadi sertifikat elektronik.
"Apabila ada oknum yang mengaku sebagai pegawai Kementerian ATR/BPN akan menarik sertifikat masyarakat maka jangan dilayani dan segera laporkan pada aparat hukum atau kantor BPN terdekat," tegasnya.
Presiden Joko Widodo, belum lama ini, secara resmi meluncurkan Online Single Submission Berbasis Resiko. Presiden berharap sistem ini dapat mereformasi layanan perizinan dan diharapkan akan memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro kecil dan menengah.
Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih banyak wirausaha baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal, dan yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
"Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan, di antaranya GISTARU, real time tata ruang, PROTARU, Aplikasi Konsultasi Publik, Si-Tante, Si-Mastek, dan Aplikasi Lapor," jelasnya.
Dalam upaya pengelolaan ruang dan pertanahan yang berstandar dunia, lanjut Sofyan Djalil, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pengintegrasian aspek penggunaan tanah ke dalam penataan ruang sehingga mampu mengimplementasikan prinsip right, restriction and responsibility ke dalam sertifikat dengan dituangkannya 3R, secara jelas di dalam sertifikat maka harapannya pemegang semakin memahami hak dan kewajiban sebagai pemegang suatu hak atas tanah.