SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bekerjasama dengan 4 perusahaan yang ada di Kabupaten Subang telah melaksanakan penandatanganan MoU tentang pelaksanaan kemitraan pelatihan dan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Subang.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh perwakilan masing-masing dari perusahaan dan Pemkab Subang oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang.
Dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut, Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Asda II dr. Nunung Syuhaeri dan Kadisnakertrans Subang, Yeni Nuraeni.
Kadisnakertrans Subang Yeni Nuraeni menjelaskan, kerjasama dengan 4 perusahaan tersebut melalui MoU tentang pelaksanaan kemitraan pelatihan dan penempatan tenaga kerja di Kabupaten Subang.
"Ya, sebenarnya MoU kerjasama dengan Perusahaan-perusahaan itu di Kabupaten Subang itu telah dilaksanakan untuk kedua kalinya. Pertama, bekerjasama dengan 10 perusahaan, dan kini dengan 4 perusahaan. Jadi, ini kerjasama kedua. Semoga ke depannya bisa bertambah," kata Yeni Nuraeni kepada wartawan, Selasa (21/09/21).
Adapun MoU 4 perusahaan tersebut, di antaranya, PT Taekwang Industrial Indonesia, PT Evoty, PT Uwu Jump dan PT Sheba Indah.
Sistem rekrutmen peserta BLK, lanjut Yeni, di antaranya perusahaan tersebut harus melaporkan pembukaan lowongan pekerjaan ke Kantor Disnakertrans Subang dan oleh Disnakertrans akan dipublikasikan melalui website resmi diumumkan kepada masyarakat sehingga bisa diketahui dan diakses oleh masyarakat Subang yang sedang membutuhkan pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
"Terkait pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan di kantor Disnakertrans Subang," tuturnya.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, sangat berterimakasih dan mengapresiasi ke 4 perusahaan tersebut yang telah bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Subang.
Karena menurutnya, berdasarkan data statistik menunjukkan angka pengangguran di Kabupaten Subang tahun 2020 sebesar 9,484 mengalami kenaikan sebesar 0,8 persen dari tahun 2019 sebesar 8,68 persen.
"Ya, hal tersebut dikarenakan kondisi global pandemi Covid-19," katanya.
Agus menambahkan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Subang, khususnya di bidang industri semakin menggeliat dengan banyaknya investor luar membangun perusahaan yang berdiri dan beroperasi di Subang.
Namun jangan sampai masyarakat Kabupaten Subang hanya bisa menjadi penonton, tapi harus betul-betul merasakan manfaatnya bagi kesejahteraan mereka karena tidak menutup kemungkinan ke depannya Subang akan banyak imigran baru.
"Dengan pelatihan dan penempatan tenaga kerja ini semoga banyak masyarakat Subang yang dilatih untuk menjadi SDM yang kompeten dan punya kualifikasi sesuai pendidikan dan kemampuan sehingga bisa dibutuhkan oleh dunia usaha dan mampu bersaing," paparnya.