SATUARAH.CO - Rasa marah dan mosi tidak percaya mulai menggeliat sejumlah warga di Perumahan Kota Baru Keandra (KBK) yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas sosial (Fasos) maupun fasilitas umum (Fasum).
Bahkan untuk taman bermain saja, anak anak Perumahan KBK harus bermain di jalanan, bahkan di lahan yang belum dibangun.
Padahal bahaya selalu mengintai di mana rumput ilalang lumayan tinggi dan bisa menjadi tempat persembunyian ular berbisa.
Mengenai fasos dan Fasum pernah diusulkan oleh pengurus RW 08, namun kenyataannya sampai sekarang belum juga terpenuhi, padahal jumlah warga di RW 08 sudah ratusan jiwa dan sangat membutuhkan adanya keberadaan Fasos dan Fasum tersebut.
Baca Juga: Petani Desa Buni Bakti: Tanam Padi Saat Kemarau Minim Pasokan Air
Untuk diketahui, di RW 08 merupakan wilayah yang cukup besar di mana memiliki empat (4) cluster terdiri dari RT 01 sampai dengan RT 05.
"Sayangnya, sampai sekarang kita belum memiliki fasos dan Fasos padahal kita sudah tinggal hampir tiga tahunan lebih," kata Yudi, warga setempat yang tampak kesal.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Ismail bahwa warga juga mengidamkan adanya tempat ibadah, baik mushola atau masjid mengingat mayoritas warga yang bertempat tinggal adalah muslim. Namun pihak pengembang seperti membiarkan tanpa mengindahkan keinginan warga untuk segera membangun tempat ibadah.
Baca Juga: DPRD Desak Walikota Evaluasi Jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon
Selian itu, program pengurusan RT/RW terkait program pemerintah untuk program sehat masyarakat dan PKK juga kesulitan, karena sampai sekarang juga belum memiliki Baperkan atau Bapermas.
Padahal keberadaannya sangat dibutuhkan untuk balai pertemuan warga termasuk tempat penimbangan bayi.
"Kami minta Bapak Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon segera menegur pihak pengembang dan segera membangun Fasos dan Fasum yang menjadi tanggungjawab pihak pengembang, termasuk membangun infrastruktur di lingkungan RW 08 baik perbaikan jalan di seluruh cluster maupun penerangan lampu jalan dan lingkungan, karena memang masih tanggungjawab developer.
"Kalau tidak mampu ya segera serahkan saja perumahan ini ke pemerintah daerah, agar cepat dibangun infrastrukturnya, karena kami sudah membayar pajak PBB dan apabila masih belum mau diserahkan ya segera dipenuhi kewajibanya jangan mengambil uang IPL yang cukup fantastis tapi pembangunan lingkungan masih diabaikan, " tegas Qorib, warga RW 08 marah. √