Paska Kerusuhan di Kabupaten Cirebon, Bupati Minta Agar Anak yang Terlibat Tidak Diberi Stigma

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 19:16 WIB

“Karena masih di bawah 18 tahun, pendekatan keadilan restoratif akan ditempuh,” kata Arifatul.

Arifatul menambahkan, kementeriannya terus berkoordinasi dengan kepolisian, KPAI, dan dinas PPPA di daerah untuk mendata anak-anak yang terlibat aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

Ia menyebut, mayoritas anak terlibat, karena tidak memahami tujuan aksi tersebut. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X