Ribuan Nelayan di Kabupaten Cirebon Bakal Tercover BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBH CHT

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 19:04 WIB

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Feisal Santoso mengatakan, nelayan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Lebih lanjut, Feisal menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja berhubungan dengan risiko keselamatan kerja. BPJS akan memberikan santunan terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, atau cacat karena kecelakaan kerja.

“Jaminan kecelakaan kerja atau yang sampai meninggal itu ada perhitungannya sendiri. Dan, tambahan manfaat ahli waris mendapatkan beasiswa dari SD sampai kuliah,” jelasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X