Kemudian, lanjut dia, mampu memastikan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses perencanaan dipenuhi dan diselesaikan tepat pada waktunya, terutama proses yang dilakukan melalui Sistem Aplikasi Perencanaan Daerah atau SIPD.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan, kapasitas fiskal daerah Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori rendah,” tukas Wahyu.
Sehingga, dengan keterbatasan sumber daya tersebut, kita perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan target-target pembangunan, di antaranya mengoptimalkan penggalian sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan akses sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari pusat dan provinsi, serta Corporate Social Responsibility (CSR), dan pelaksanaan belanja daerah yang lebih efisien dan efektif.
“Kemudian difokuskan pada program prioritas yang berdampak besar pada pencapaian target pembangunan, baik menu program yang akan dibiayai dari pagu sektoral, pagu kewilayahan, program strategis, maupun program-program unggulan,” tutupnya. √