Pemkab Cirebon Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan dan Pelecehan

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:19 WIB
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya
Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan maupun pelecehan.


Pemkab Cirebon berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Rencana pembentukan UPTD PPA itu dibahas dalam rapat koordinasi para pemangku layanan PPA yang digagas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, di Hotel Apita Cirebon.

Rapat koordinasi (Rakor) itu dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan PPA.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengapresiasi sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah terkait kebijakan pembentukan UPDT PPA.

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Resmikan Pataka Humas Polri dalam Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke 73

Wahyu Mijaya menegaskan, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk mengoptimalkan segala sumber daya dalam melindungi perempuan dan anak.

“Kemudian beberapa hal lainnya yang terus bisa kita lakukan, kita coba lakukan pembentukan UPTD PPA. Mudah-mudahan nantinya lembaganya terbentuk, semakin bisa mengoptimalkan perlindungan bagi perempuan dan anak,” kata Wahyu usai menghadiri rapat koordinasi layanan PPA.

Lebih lanjut, Wahyu Mijaya mengatakan, Pemkab Cirebon mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak.

Ia tak ingin kasus kekerasan perempuan dan anak tak terlaporkan, sehingga tidak bisa ditangani oleh Pemkab Cirebon dan pihak yang berwajib.

“Memang yang paling bagusnya adalah tidak ada lagi kasus pelecehan dan kekerasan, atau segala bentuk seperti itu,” ucap Wahyu.

Wahyu lantas menjelaskan soal data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara data, lanjut dia, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor sepanjang Januari hingga Oktober 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Prabowo Suarakan Antikorupsi, Peneliti: Kesungguhan Lanjutkan Legasi Sang Kakek dan Ayah

Sepanjang 2024, Pemkab Cirebon menerima laporan sebanyak 31 kasus. Sedangkan, pada 2021 sebanyak 101 kasus, dan 2023 sebanyak 107 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X