Ini Menurut Sekretaris IKA FH Unpas Terkait Ada Peran Anak Polisi dalam 'Film Vina Sebelum 7 Hari'

photo author
- Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:03 WIB
Boyke, Sekretatis IKA FH Unpas
Boyke, Sekretatis IKA FH Unpas

SATUARAH.CO - Boyke yang dikenal sebagai Praktisi Hukum muda di Jawa Barat dan aktif di beberapa organisasi besar di nasional maupun di tingkat Provinsi Jawa Barat menyayangkan ada peran dari yang dianggap otak pelaku atau ketua geng yang bernama Egi/Pegi alias Perong yang di dalam film tersebut seolah olah dia adalah anak dari pejabat Kepolisian Republik Indonesia dan hingga akhir cerita film tersebut dia tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian di dalam perjalanan cerita film "Sebelum Vina 7 Hari" .

"Dan akhirnya kita tahu bahwa pada hari Rabu (22/5/24), Tim Polda Jabar bersama Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk orang yang diduga Egi/Pegi alias Perong yang telah buron 8 tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Empat Begal Bersenjata Tajam di Jatiasih Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

Informasi dari pihak kepolisian bahwa Egi/Pegi alias Perong bukanlah anak dari seorang bapak/ibu yang bertugas sebagai Kepolisian Republik Indonesia, sebagaimana ada adegan orang tua Pegi/Egi yang seperti pejabat dari pihak kepolisian yang akan menutupi kesalahan atau tindakan yang dilakukan oleh Egi/Pegi alias Perong.

Menurut Boyke, penggiringan opini dari film tersebut bahwa benar adanya dugaan Egi/Pegi alias Perong adalah anak dari pejabat Kepolisian dihubungkan dengan buronnya Egi yang tak kunjung ditemukan oleh pihak Kepolisian selama ini, dapat diasumsikan bahwa "oh mungkin benar dia anak pejabat di Kepolisian".

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Makan Bergizi Gratis jadi ‘Growth Driver’ Ekonomi Indonesia

Oleh karena fakta secara de jure dan de factonya, Egi/Pegi alias Perong bukanlah sebagai seorang anak dari orang tua yang bertugas di Kepolisian Republik Indonesia melainkan menurut informasi Egi/Pegi alias Perong yang telah diringkus oleh pihak kepolisian ini adalah anak dari seorang asisten rumah tangga, maka seharusnya pihak deep company atau rumah produksi film yang membuat film tersebut yang mana pendirinya adalah Dheeraj Kalwan, harus menarik kalimat  "KISAH NYATA" dalam tulisan judul film tersebut.

Mengapa demikian, itu harus dilakukan agar tidak menggiring opini publik atau masyarakat yang tidak tahu apa apa serta akan menilai pihak Kepolisian sebelah mata.

Baca Juga: JAM Intelijen Kejagung Diganjar Penghargaan “Tokoh Pejabat Peduli Dana Desa Melalui Program Jaga Desa”

Selain itu pula, menurut Boyke, film tersebut harus ditarik dari peredaran dan merubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta fakta persidangan maupun putusan putusan dalam amar pertimbangan dalam pokok perkara tersebut.

"Apabila dalam waktu dekat ini mereka masih tidak mau menarik adegan dan menghapus kalimat dalam flayer judul film tersebut, saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Unpas untuk mengajukan somasi terbuka untuk pihak deep company karena sebagai warga negara Indonesia dan kami sebagai praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik," ujar Boyke yang juga sebagai Ketua Cabang Olahraga Judo Kota Bandung. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Promedia Teknologi Indonesia

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X