SATUARAH.CO - Empat pelaku begal bersenjata tajam jenis celurit di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi yang mengincar bocah 13 tahun diamankan Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini terjadi, Jumat (10/5) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EMB alias Alwi, AH alias Holik, RF alias Reka, dan RM alias Ambon.
"Korban dihadang oleh dua orang pelaku, di mana salah satunya menggunakan senjata tajam jenis celurit dan saat itu celuritnya diarahkan ke korban," ungkap Muhammad Firdaus, Jumat (24/5/24).
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Firdaus, komplotannya memang kerap menyasar anak-anak dan wanita. Adapun motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Motif para pelaku-pelaku kejahatan adalah untuk mencari uang, dan uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar kos kumpul mereka," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolres Metro Jakpus Cek Ruang Pelayanan Mako Polsek Kemayoran
Selain menangkap para pelaku, Firdaus menambahkan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu STNK kendaraan, satu BPKB kendaraan dan sajam jenis celurit yang digunakan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.
"Penyidik menerapkan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tukasnya. √