SATUARAH - Dugaan korupsi pembangunan 488 toilet di Kabupaten Bekasi yang saat ini sedang dalam ranah penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Namun hingga saat ini proses tersebut belum menjurus akan ditetapkannya tersangka.
Oleh karena itu, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) melakukan aksi unjukrasa mendukung KPK untuk mengusut tuntas kasus pembangunan toilet tersebut. Hal itu diungkapkan Suganda, Koordinator LAMI kepada awak media dalam aksi damai di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/5/21).
Suganda menegaskan, Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) menyatakan sikap mendukung KPK untuk mengusut sampai tuntas kasus tersebut.
"LAMI meminta KPK untuk segera dapat menetapkan tersangka dan dapat diumumkan kepada publik," imbuhnya.
LAMI berharap, KPK tetap melakukan tugasnya dengan profesi serta tidak tebang pilih dalam pemeriksaan persoalan toilet 'Sultan' di Kabupaten Bekasi.
"LAMI Meminta KPK untuk tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus tersebut, usut hingga tuntas," tandasnya.
Ditambahkan Suganda, jika ada indikasi keterlibatan Bupati Bekasi, LAMI meminta KPK untuk segera menetapkan Bupati sebagai tersangka.