Polsek Kawasan Muara Baru Ungkap Kasus Pencurian Ikan Cangkalang Seberat 297 Kg

photo author
- Jumat, 5 Februari 2021 | 16:27 WIB
Polsek Kawasan Muara Baru Ungkap Kasus Pencurian Ikan Cangkalang Seberat 297 Kg
Polsek Kawasan Muara Baru Ungkap Kasus Pencurian Ikan Cangkalang Seberat 297 Kg


SATUARAH - Polsek Kawasan Muara Baru mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan berupa Ikan Cakalang sebanyak 297 Kg oleh Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Aries Arianto SH, Kamis (4/2) yang lalu dengan nomor laporan Polisi Nomor : 33/03/K/II/2021/Sek. Mb, tanggal 4 Pebruari  2021.





"Ke empat tersangka pencurian Ikan Cakalang, di Gudang PT Pahala Bahari Nusantara Pelabuhan Muara Baru, yaitu Ariev Bin Parman yang beralamat Jalan Marunda No. 8  RT 003/005, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Haki Bin Mujiono di Jalan Lodan Raya No. 2, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, dan Sukarna Bin Cecep, beralamat Kampung Kaso Co’o, RT 005/001, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Warunggunung Lebak Banten.





"Seorang korban yang bernama Rudie melaporkan ke Polsek Muara Baru, telah kehilangan Ikan Cakalang 297 Kg," kata Aries, Jumat (5/2).





Dan saksi, pada ketiga tersangka yaitu Nano, Aiptu Kusmana SH, Aipda Abdul Muchlis Muatsari SH, dan Barang Bukti (BB) tiga belas karung ikan Cakalang 297 Kg, satu Unit Sepeda Motor merek Yamaha Mio.









Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Muara Baru melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada empat tersangka mencurigai yang kedapatan sedang membawa karung yang diduga berisikan ikan.





Lebih lanjut Aries mengatakan, pada saat akan dilakukan pemeriksaan salah seorang dari ke empat orang tersebut melarikan diri dan tiga orang lainnya berhasil di tangkap, kemudian setelah dilakukan penggeledahan di temukan tiga belas karung berisi ikan Cakalang dengan berat 297 Kg seharga kurang lebih Rp.7.425 ribu.





"Setelah dilakukan interogasi terhadap ketiga orang tersebut, mereka mengakui bahwa ikan Cakalang sebanyak 297 kg tersebut, didapat dari hasil mencuri di depan Gudang PT. Pahala Bahari Nusantara Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kawasan Muara Baru guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X