Unit Reskrim Polsek Kalibaru Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor

photo author
- Rabu, 20 Januari 2021 | 18:22 WIB
Unit Reskrim Polsek Kalibaru Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor
Unit Reskrim Polsek Kalibaru Ungkap Kasus Penipuan/Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor


SATU ARAH - Polsek Kalibaru mengungkap kasus penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha, type Fino bernopol B 6746 CC, berwarna putih, dan satu unit hand Phone merk VIVO type Y 12, Warna biru milik PRA selaku pelapor yang telah dibawa oleh Ahmad, Kamis (14/1/21) lalu.





Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol  Rustian Effendi memerintahkan Kanit Reskrim yang dipimpin AKP Martua Malau untuk melakukan penyelidikan.





Dijelaskan, saat pelapor bekerja mengurus bongkar muat pasir di Pelabuhan Marunda kade KCN PT. Bimayasa Perwata Gemilang dengan alasan mencari keberadaan berinisial S, di daerah Marunda Center. 





Namun kata dia, hingga hari Sabtu 16 Januari 2021 yang lalu, pelaku Ahmad, tidak kunjung datang, sehingga atas kejadian tersebut PRA melaporkan ke Polsek Kawasan Kalibaru. 









"Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari pelaku Ahmad alias Tato berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru, di Jalan Raya Tipar Cakung," kata Kanit Reskrim AKP Martua Malau, Rabu (20/1).





Lebih lanjut Malau mengungkapkan, saat pelaku sedang mengemudikan angkot KWK 03 Cilincing, kemudian setelah itu dilakukan pengembangan dan dapat diamankan satu unit sepeda motor dan berikut satu buah HP yang sudah digadai dikantor pengadaian berikut barang bukti.





"Adapun dalam kasus penipuan dan penggelapan,  tersangka di kenakan sanksi dalam Pasal 738 dan atau 372 KUHP," ujarnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X