Curi Sepeda Motor Rekannya, WN Diciduk Polisi

photo author
- Senin, 28 Desember 2020 | 18:34 WIB
Curi Sepeda Motor Rekannya, WN Diciduk Polisi
Curi Sepeda Motor Rekannya, WN Diciduk Polisi


SATU ARAH - Polsek Kawasan Sunda Kelapa menangkap seorang pemuda berinisial WN (28). Pemuda tersebut, melakukan tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan roda dua di wilayah Polsek Sunda Kelapa, Sabtu (26/12) lalu. 





Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Slamet Riyanto mengungkapkan, pelaku WN tertangkap lantaran bukti kuat adanya rekaman CCTV.





"Di mana korban Heru telah kehilangan sepeda motor saat parkir di rumah korban, di jalan Komplek Bermis RT 05/21 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara," kata Riyanto, Senin (28/12/20).





Riyanto menjelaskan, dari laporan adanya kehilangan sepeda motor dan anggota Reskrim Kawasan Polsek Sunda Kelapa melakukan penyelidikan dan pencarian.





Dari rekaman CCTV, para anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa dapat menemukan atas petunjuk warga yang diketahui ada seorang laki-laki menyembunyikan sepeda motor, ternyata milik korban yang hilang.









Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki mengungkapkan, dalam tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku mengambil sepeda motor milik korban, saat diparkir dengan cara menggunakan kunci palsu. Di mana sebelumnya telah meminjam motor korban, lalu menduplikat kunci kontak Sepeda Motor tersebut motor.





"Untuk memperkuat perbuatan pelaku, Lolisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih, satu lembar STNK asli dan satu buah kunci kontak. Atas perbuatan tersangka, Polisi menghukum Pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X