Selama Pendemi Covid 19, Kejari Kab. Bekasi Klaim Selesaikan 500 Perkara Pidana

photo author
- Senin, 7 September 2020 | 18:08 WIB
IMG_20200907_180202
IMG_20200907_180202

SATU ARAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengaku meski dalam kondisi Covid-19, sistem penegakan hukum tetap ditegakan.

Hal itu mengacu pada asas Fiat Justitia Ruat Caelum, artinya hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Kalimat yang diucapkan oleh Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari mengatakan, intensitas acara persidangan di saat pandemi di setiap pekannya mencapai 100 acara.

Namun, kata dia, dengan sinergitas antara Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan Negeri, pelayanan bagi masyarakat itu terlayani dengan baik.

"Sejak pendemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) yaitu bulan Maret 2020 sebanyak 500 perkara pidana umum sudah terselesaikan," bebernya kepada satuarah.co usai rapat Forum Diljakpol Kabupaten Bekasi di Gedung Kejaksaan Negeri belum lama ini.

Ditambahkan, perkara yang disidangkan oleh Kejari Kabupaten Bekasi tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu dengan secara online.

Hal itu guna melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi. sebagaimana Inpres No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Penuntutan, pemeriksaan perkara yang tidak surut dan tidak terganggu saat pendemik," tambahnya.

Masih kata dia, Forum Diljakpol merupakan wadah atau platform yang makin disinergikan di Kabupaten Bekasi guna menjamin, mengurai permasalahan-permasalahan perkara sampai dengan diskusi-diskusi hal-hal yang berkaitan dengan dinamika hukum yang terjadi di Kabupaten Bekasi.

"Hal Ini dilakukan untuk menjamin pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan saat pandemi," pungkasnya.

Editor: Budhie Uban

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sarman Faisal

Tags

Rekomendasi

Terkini

X