Tersangka SD Jalani Rawat Inap di Ruang ICU RSU Adhyaksa

photo author
- Jumat, 19 Agustus 2022 | 08:23 WIB
 (Puspenkum Kejagung)
(Puspenkum Kejagung)

SATUARAH.CO - Setelah tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya.

Baca Juga: Sebut G20 Wajah Jokowi di Mata Dunia, Ketum GMKI Utus Bidang Hubungan Internasional ke Bali

Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasil bahwa tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: JAM Pidum Setujui Sembilan Penghentian Penuntutan Perkara Melalui Restorative Justice

Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa, sehingga pemeriksaan terhadap tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) ditunda hingga kondisi kesehatan tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X