SATUARAH.CO - Empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selalu beraksi di wilayah hukum Polres Subang berhasil diciduk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang. Para pelaku tersebut kini terpaksa harus mendekam di kamar terali besi Mapolres Subang, Jumat (22/7/22).
Keempat pelaku Curanmor, dua di antaranya terpaksa harus merasakan timah panas pada bagian betis, karena mencoba melawan petugas.
Baca Juga: PWI Kab Subang Gelar Rapat Pemantapan Persiapan Konferensi, Ini yang Dibahas
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, tiga pelaku diamankan yang menjadi eksekutor masing-masing berinisial TH (32), warga Sukasari Subang, KH (32) warga Subang, U (32) warga Pusakanagara Subang. Sementara seorang pelaku inisial K (30) warga Subang ditangkap sebagai penadah.
“Pelaku yang berhasil kita amankan sebanyak empat orang, tiga pelaku merupakan pelaku curanmornya dan satu orang pelaku penadah. Pelaku inisial TH dan KH merupakan residivis, terpaksa kami tembak karena saat diamankan sempat melawan petugas,” ungkap AKBP Sumarni didampingi Wakapolres Subang, Kompol Satrio Prayoga dan Kasatreskrim Polres Subang AKP Deny Nurcahyadi kepada wartawan di Mapolres Subang.
Baca Juga: Ini Makna Filosofis Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 72 Menurut Ketua Dewan Juri
Menurutnya, berdasarkan hasil pengembangan kasus curanmor itu, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak delapan unit sepeda roda dua hasil curian, serta beberapa kunci later T yang biasa digunakan para pelaku.
“Modus operandi masih seperti biasa menggunakan kunci letter T untuk membobol kontak motor,” katanya.
Baca Juga: Umumkan Pemenang Logo HUT Kabupaten Bekasi ke 72, Ini Menurut Kepala Diskominfosantik
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP terkait penadah barang curian.
“Adapun pasal yang adalah pasal kasus curanmor ini 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan dengan ancaman paling lama tujuh tahun. Sementara untuk penadahnya dikenakan pasal 480 KUHP dan ancaman pidana empat tahun penjara,” pungkasnya. √
Artikel Terkait
Pesapon Air UPT Pengelolaan Persampahan Wil I Bersihkan dan Angkut Sampah Kali Penombo
ULP Kab Bekasi Dorong Pengusaha Lokal Miliki Pangsa Pasar Lebih Luas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Balita Delapan Bulan
Tabung Sampah jadi Emas, Ini Menurut Plt Wali Kota Bekasi
Sekda Dedy Supriyadi Harapkan BMPS Kab Bekasi Bangun Pendidikan Berkualitas, Ini Menurutnya