SATUARAH.CO - Polsek Bekasi Utara mengamankan 17 remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku SMK/SMP yang akan melakukan tawuran di Jalan Baru Perjuangan depan rumah duka Kelurahan Marga Mulya dengan barang bukti yang diamankan berupa sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa dan ujungnya dibandulin.
Baca Juga: Ucapan Menpora Bikin Media Vietnam Gemetar, Padahal Zainudin Amali Cuma Bilang Begini
Penangkapan remaja ini berawal ketika patroli personil Polsek Bekasi Utara secara rutin melakukan Patroli Jaya 21 untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan puasa terutama kerawanan tawuran menjelang sahur, Selasa (5/4/22).
Baca Juga: Jenderal Dudung Perintahkan Pangdam Buru Pembunuh Sertu Eka dan Istrinya
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan A, SH, MM mengatakan, pihaknya akan menindak segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah Bekasi Utara, khususnya di bulan Ramadhan dengan tidak pandang bulu terutama gangguan geng motor, tawuran remaja yang sering meresahkan saat menjelang sahur. √
Baca Juga: Asah Timnas Piala Dunia 2023, Shin Tae-yong Beri Latihan Passing dan Heading
Artikel Terkait
Resmikan Gedung Presisi Polda Sumsel dan RS Bhayangkara, Ini Harapan Kapolri
Brigjen Pol Budi Setiawan Dinilai Layak Jadi PJ Gubernur Banten, Ini Menurut Agus Syarifudin
Dianiaya LM Pedagang Mie Tek Tek di Kota Sibolga Gegara Nagih Hutang, Petrus Lapor Polisi
Dewan Penasehat SMSI Kota Bekasi dan Keluarga Besar Abdul Jabbar Santuni Yatim Piatu
Bersikukuh, Ini Alasan IDI Pecat Dokter Terawan