hukum-kriminal

Diapresiasi Ketua DPRD, Polrestro Bekasi Musnahkan 10.195 Botol Miras

Senin, 12 April 2021 | 22:15 WIB
Disaksikan Muspika, Polrestro Bekasi Musnahkan 10.195 Botol Miras



Bahkan tambahnya, memerintahkan untuk membuat celengan Ramadhan Berkah kepada jajaran aparatur kepolisian di bawah Polda Metro Jaya, yang nantinya dana itu digunakan untuk kegiatan pembagian takjil dan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.





Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh mengapresiasi keseriusan jajaran Polrestro Bekasi untuk menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat selama bulan Ramadhan tahun ini.





"Perilaku mengkonsumsi miras dan obat-obatan terlarang ini akan menyebabkan sel-sel rusak jika terus menerus dikonsumsi. Dan hal ini akan merusak para generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Semoga kita dapat menjalankan ibadah puasa tahun ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.


Halaman:

Tags

Terkini