SATUARAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengaku tengah menyoroti aset-aset Pemkab Bekasi berbentuk tanah yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan secara pribadi atau golongan, sehingga dapat merugikan keuangan negara.
Kepala Seksi (Kasie) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan semua dokumen-dokumen terkait aset-aset yang diduga dalam pengunaannya berpotensi bermasalah.
"Kami sedang mendalami di beberapa titik asset Pemkab Bekasi yang diduga kuat bermasalah," ujarnya kepada satuarah.co,. Senin (22/3/21).
Ditambahkan, ada beberapa titik asset Pemkab Bekasi yang diduga kuat bermasalah adalah berupa tanah yang dikuasai pihak swasta yang digunakan sebagai tempat grosir pembelanjaan terbesar di Kabupaten Bekasi.
"Benar, termasuk itu adalah asset Pemkab Bekasi," tegas Barkah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. H. Uju yang juga Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKD) di lingkungan Pemkab Bekasi enggan dimintai keterangan mengenai hal tersebut dengan alasan tidak mau diganggu, karena sibuk tanda tangan pekerjaannya.
"Bapak tidak mau diganggu bang, nanti saja soalnya bapak lagi sibuk," ujar Abdul, Ajudan Sekda Kabupaten Bekasi kepada wartawan.