hukum-kriminal

Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Dua Bandar Sabu

Selasa, 9 Februari 2021 | 21:07 WIB
Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Dua Bandar Sabu



Tiga orang lainnya berhasil ditangkap, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 13 karung berisi ikan cakalang dengan berat 297 kg. Penyidik masih memburu seorang pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.       





"Kami masih memburu seorang pelaku lainnya. Dari tangan ketiga pelaku penyidik menyita barang bukti 13 karung ikan cakalang seberat 297 Kg, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," ujarnya.


Halaman:

Tags

Terkini